Sabtu, 13 Oktober 2012

Organisasi dan Manajemen Koperasi



Bentuk Organisasi Koperasi :
*Bentuk Organisasi Menurut Hanel :
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
*        Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.

*        *Sub sistem koperasi :
*       individu (pemilik dan konsumen akhir)
*       Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
*       Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Bentuk Organisasi Menurut Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
a.      Identifikasi Ciri Khusus
·         Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·         Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·         Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·         Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
b.      Sub sistem
·         Anggota Koperasi
·         Badan Usaha Koperasi
·         Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi Di Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
1.      Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
2.      Rapat Anggota,
3.      Wadah anggota untuk mengambil keputusan
4.       Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·         Penetapan Anggaran Dasar
·         Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·         Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
·         Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·         Pengesahan pertanggung jawaban
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, pendirian dan peleburan

Hirarki Penanggung Jawab Koperasi :
a)      Rapat Anggota:
·         Wadah anggota untuk mengambil keputusan
·         Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
§  Penetapan Anggaran Dasar
§  Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
§  Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
§  Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
§  Pengesahan pertanggung jawaban
§  Pembagian SHU
§  Penggabungan, pendirian dan peleburan

b)      Pengurus :
·         Tugas
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
·         Menyelenggaran Rapat Anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
·         Maintenance daftar anggota dan pengurus
·         Wewenang
·         Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
·         Meningkatkan peran koperasi
c)      Pengawas :
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
d)      UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
v  Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
v  Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

e)      Pengelola :
·         Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
·         Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
·         Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
·         Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Pola Manajemen
1.      Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya bejudul“ The Cooperative Movement and someof its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
ü  Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
ü  Kesukarelaan dalam keanggotaan
ü  Menolong diri sendiri (self help)
ü  Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity)
ü  Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
ü  Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya


2.      Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.


3.      Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan

Pengertian Dan Prinsip-Prinsip Koperasi Serta Tujuannya



Pengertian

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Prinsip-prinsip

Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5
bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi:
1) Keanggotaan koperasi
bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan
secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal
diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.


TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi


1. Konsep Koperasi

* Konsep Koperasi Liberal

Di sini dinyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.

Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi kelompok egoisme”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:

- Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

* Konsep Koperasi Sosialis

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

* Konsep Koperasi Negara Berkembang

Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan  koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

2. Aliran Koperasi

* Aliran Yardstick

- Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
- Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi.
- Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
- Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain.

* Aliran Sosialis

Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

* Aliran Persemakmuran

Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat Kemitraan/partnership, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

3. Sejarah Koperasi

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Jumat, 22 Juni 2012

CV


CURRICULUM VITAE

I. PERSONAL DETAILS
Name : M. Tegar asdito
Mailing Address : Jl. MT. Haryono VII / 37
Bogor 65100
Contact Number : 1. 0341-569346
2. 08125261609
Place & Date of Birth : Banyuwangi, November 27, 1979
Sex : male
Marital Status : Single
Religion : Moslem
Nationality : Indonesian

II. EDUCATION DETAILS
1. 1986 – 1992 State Elementary School Kaligondo 1 Genteng
2. 1992 – 1995 State Junior High School 1 Genteng
3. 1995 – 1998 State Senior High School 2 Genteng
4. 2000 – 2003 Accounting Department
State Polytechnic Of  Bogor
GPA = 2.90 (scale 4)
PREDICATE = Very Satisfactory

III. ON THE JOB TRAINING / COURSE
August – September 2002 On the job training at PT. Jasa Raharja
(Persero) bogor
August 2001 English Course at EL RAHMA
EDUCATION CENTRE
May 2003 TOEFL Test at State Polytechnic Of bogor

Job Application Letter


Jl. Komando III/56
Karet Setiabudi
Bogor Selatan 12920

Juny, 06 2011

Mr. Ardi Sanjaya
Vice-President of Sales
PT. Fastron Electronic
Jl. M.H. Thamrin kav. 12 A
Bogor Selatan

          I am applying for a position as Sales Manager with your company, as I feel my background in developing a sales department will be of interest to you.
As my resume indicates, I joined PT. Bakrie Electric., in the capacity of trainee and moved up the ladder to my current position of Sales Manager. In each year of my employment, I was successful in opening news account, penetrating existing ones, and reopening closed business. As a result, I was responsible for sales increase of 20% to 25%.
         As sales manager I was involved in recruiting, training, and supervising a staff of 120 salespeople and was responsible foe sales worldwide.
        I am looking forward to meeting you. When can we set up an appointment for an interview? I may be reached at 021-7756729.

Sincerely


M. Tegar Asdito

Rabu, 28 Maret 2012

islamic economic system as an alternative solution for e gobal economic crisis

The global economic crisis starts from the US economic crisis. It makes sense because the USA is one of the largest trading countries in the world. So, when something bad hits the US economy, it will also hit the rest of the world. Many people have started to think that Islamic economic system as an alternative solution for the global economic crisis because the current economic system (the conventional economic system) is not working to fix the problem.
There are at least three differences if we want to compare the Islamic economic system and the conventional economic system. First is about the interest rate. Second is about the risk taking activities and the third is the clear evidence. There is no interest rate in the Islamic economic system because it promotes the idea of participation in profit, loss, and actual exchanges of money. While in the other hand, the conventional economic system uses interest rate. So if someone borrows the money from the bank, he will not only repay his debts, but also with the interest. This kind of system burdens the society because people have to pay more than they borrow in the first place. The Islamic economic system prohibits the risk taking activities, such as gambling. While in the conventional economic system, risk taking activities are allowed. We see in the stock exchange, the value of the stocks can be different from time to time. It influences the value of money. The Islamic economic system promotes the idea of clear evidence. It means that the value of the money is counted by the value of gold, not from the value of other money. For example is the value of Rupiah depends on the US dollar.
Indonesia, as the largest Muslim country in the world, is able to gain many benefits from the implementing the Islamic economic system in Indonesia. It is because of the market is already there, but the challenges is about the willingness of the people. If there is no willingness from the people to implement this, of course it will hard to do it. We need to socialize the benefits of this Islamic economic system to the society. So the people will aware about them.
We do hope that this global economic crisis can be solved soon. So, our economy will become stable again and bring more benefits to the society.

sumber: http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2009/06/15/artikel-muhammad-gery-adlan-2/